
Jakarta, 26 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat peran sebagai badan publik yang informatif dan akuntabel. Bertempat di Jakarta Railways Center (JRC), Senin (26/5), Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menerima kunjungan audiensi dari Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang edukatif, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya kerja KAI.
“Kami terus menghadirkan berbagai kanal informasi yang mudah diakses, transparan, dan mendidik. Inovasi seperti pencantuman carbon footprint pada tiket kereta api dan penyediaan coworking space di stasiun kami hadirkan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Didiek.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut mengapresiasi transparansi informasi yang ditunjukkan KAI.
“Saya kerap menjadikan situs PPID KAI sebagai rujukan bagi badan publik lainnya. Namun dalam evaluasi, substansi dan kehadiran pimpinan menjadi hal krusial. Presentasi uji publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ke depan harus lebih menekankan aspek strategis, bukan hanya teknis,” ujar Donny.
Ia juga menekankan bahwa informasi publik harus dipandang sebagai kebutuhan utama masyarakat. Beberapa isu penting akan menjadi perhatian dalam Monitoring dan Evaluasi 2025, seperti keterbukaan data LHKPN, penerapan kecerdasan buatan (AI), serta pentingnya menghadirkan wajah pimpinan dalam forum publik.
Sebagai bagian dari penguatan layanan keterbukaan informasi, KAI menghadirkan berbagai saluran dan fasilitas permohonan informasi publik yang inklusif dan mudah diakses:
– Website PPID KAI: https://ppid.kai.id/, dilengkapi Menu Aksesibilitas untuk membantu pengguna dengan keterbatasan fisik.
– Aplikasi Mobile PPID KAI: Diciptakan untuk memberikan kemudahan akses informasi selama pandemi Covid-19 dan seterusnya—cukup melalui gadget, informasi dapat diperoleh tanpa harus datang ke lokasi.
– Ruang Pelayanan Informasi: Disediakan di kantor-kantor KAI bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi secara langsung.
– Formulir Permintaan Informasi dalam Huruf Braille serta akses jalan ramah disabilitas, merupakan bentuk nyata perhatian KAI terhadap kesetaraan hak bagi kelompok penyandang disabilitas.
Selama tahun 2024, KAI menerima 947 permohonan informasi, dengan 944 permintaan diberikan dan hanya 3 permintaan ditolak. Total informasi yang diminta berjumlah 2.466, dengan 2.458 informasi diberikan dan 8 informasi ditolak.
Sementara itu, hingga awal tahun 2025, telah tercatat 86 pemohon informasi yang mengakses layanan PPID KAI. Adapun seluruh informasi yang tidak diberikan merupakan informasi yang dikecualikan, yaitu informasi yang menurut ketentuan perundang-undangan tidak dapat diakses publik demi menjaga kerahasiaan, keamanan, atau kepentingan tertentu, seperti data pribadi atau dokumen strategis yang belum waktunya dipublikasikan.
Sebagai bentuk keseriusan memperkuat sinergi, Direktur Utama KAI menyampaikan rencana untuk melakukan kunjungan balasan ke kantor KI Pusat.
“Kami siap berbagi pengalaman positif dan belajar bersama. Ini bukan hanya tentang keterbukaan informasi, tapi juga membentuk ekosistem komunikasi yang sehat dan mencerdaskan,” tutup Didiek.
Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo beserta jajaran, serta Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro beserta jajaran, termasuk Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Pusat Handoko Agung Saputro. (Redaksi)