
Jakarta, 5 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatra Barat mencatatkan pencapaian positif dalam angkutan Lebaran 1446 H, dengan lebih dari 103.000 penumpang telah menggunakan layanan kereta api hingga Sabtu (5/4). Dari kapasitas yang disediakan yaitu 154.528 seat, rata-rata 7.024 kursi terisi setiap harinya, mencerminkan tingginya permintaan terhadap moda transportasi ini.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengungkapkan bahwa jumlah penumpang yang tercatat ini menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap kereta api, terutama selama masa mudik dan arus balik Lebaran.
“Jumlah tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi kereta api, terutama pada masa mudik dan arus balik lebaran,” ujarnya pada 5 April 2025. Ia juga menambahkan bahwa angka ini diperkirakan masih akan terus meningkat mengingat masa angkutan Lebaran berlangsung hingga 11 April 2025.
Pada sektor KA Lokal, kereta api Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang hendak berlibur atau berwisata. “Hingga hari ini, penjualan tiket KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras pada masa Angkutan Lebaran tahun 2025 telah mencapai 83.218 tiket,” kata Reza Shahab.
Data dari KAI menunjukkan bahwa pada hari itu, tiket yang terjual mencapai 6.600 tiket per harinya, berdasarkan pembaruan informasi pada pukul 10.00 WIB. Kecepatan perjalanan kereta, yang hanya memakan waktu 1,5 jam dari Paulima ke Naras, serta pemandangan pesisir pantai yang menakjubkan, menjadi daya tarik bagi para penumpang.
Kereta Pariaman Ekspres tidak hanya menjadi pilihan bagi para wisatawan, tetapi juga membantu mobilitas masyarakat Sumbar yang bekerja atau berdagang antar kota. Harga tiket yang terjangkau menjadikan kereta ini sebagai solusi hemat yang tetap nyaman bagi semua penumpang.
Reza Shahab juga mengingatkan agar calon penumpang membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI atau membeli langsung di loket stasiun, dengan ketentuan maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan, untuk menghindari potensi penipuan. (Redaksi)