
Purwokerto, 20 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas untuk bersama-sama menggelar penyuluhan dan tes narkoba bagi pekerja sebagai bagian dari komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Kegiatan bertajuk “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” ini diselenggarakan Selasa, 20 Mei 2025 di Ruang Kamandaka Kantor Daop 5 Purwokerto, diikuti oleh 84 peserta yang terdiri dari 41 peserta luring dan 43 daring.
Acara resmi dibuka oleh Vice President Daop 5 Purwokerto Gun Gun Nugraha, didampingi oleh Manager Kesehatan Daop 5 Sugriyanto, serta Kepala BNNK Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si. Dalam sambutannya, Gun Gun Nugraha menegaskan tiga prinsip utama pegawai KAI, yaitu keselamatan, tanggung jawab profesi, dan komitmen tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
Materi disampaikan oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Rizky Hastono, S.H., M.H., yang menyoroti kaitan isu narkoba dengan agenda nasional seperti reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Tes urine dilakukan pada 34 pekerja yang hadir langsung, dan semua hasil tes menunjukkan negatif narkoba.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyatakan, “Pekerja KAI, khususnya yang berada di garda operasional, memiliki peran krusial dalam menjamin keselamatan dan ketepatan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi langkah penting dalam mendukung keselamatan dan keandalan layanan kami.”
Melalui kolaborasi ini, PT KAI Daop 5 Purwokerto berharap kesadaran seluruh pegawai akan bahaya narkoba semakin meningkat demi kelancaran pelayanan transportasi yang aman dan berintegritas. (Redaksi)